Electronic Resource
Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Bagi Hasil Molah Sawah Petani Padi (Studi Kasus di Desa Rajadanu Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan)
Tujuan: Sistem bagi hasil molah sawah telah melembaga di Desa Rajadanu.
Dengan komposisi penduduk mayoritas muslim, sudah seharusnya masyarakat
memahami bagaimana hukum Islam mengatur kerjasama dalam pertanian ini.
Untuk mewujudkan kondisi itu maka harus dilakukan penelitian mengenai
bagaimana praktik sistem bagi molah sawah dilakukan oleh masyarakat.
Kemudian dilanjutkan dengan komparasi antara praktik dengan norma dalam
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah untuk mendapatkan padangan hukum Islam
terhadap molah sawah.
Metode: Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh dari data primer yaitu
wawancara dengan masyarakat dan para ahli, kemudian data sekunder digunakan
untuk melakukan pendalaman teori dengan menggunakan metode studi pustaka.
Hasil Dari Penelitian: Sistem bagi hasil molah sawah di desa Rajadanu secara
praktik telah memenuhi unsur-unsur norma KHES. Namun pengaturan mengenai
penyelesaian sengketa belum terpenuhi. Ini disebabkan karena masyrakat belum
memiliki pengalaman yang mapan dalam hal tersebut.
No other version available