Electronic Resource
Pengaruh Kualitas Komite Pemantau Risiko Dan Corporate Governance Terhadap Non Performing Financing Di Perbankan Syariah
Penelitian ini bertujuan untuk menguji hubungan antara Komite Pemantau
Risiko (KPR), Corporate Governance (CG) terhadap Non Performing Financing
(NPF). Variabel dependen yang digunakan pada penelitian ini adalah Non
Performing Financing. Sedangkan variabel independen yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Komite Pemantau Risiko dan Corporate Governance. Pada
penelitian ini menggunakan 16 Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) selama 5 tahun, sehingga jumlah sampel yang digunakan adalah
68 data dari Bank Umum Syariah dari periode 2017-2021. Teknis analisi data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah regresi data panel. Berdasarkan hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Komite Pemantau Risiko tidak
berpengaruh signifikan terhadap Non Performing Financing, kemudian variabel
Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap Non Performing
Financing.
No other version available