Electronic Resource
Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Penerimaan Wakaf Tunai melalui Fintech Wakaf (Studi Empiris Urun Dana Wakaf menggunakan Model UTAUT 2 di Kota Medan)
Latar Belakang – Finacial Technology atau Fintech merupakan layanan keuangan
berbasis digital yang dapat memberikan kemudahan bagi penggunanya. Dalam ekonomi
syariah, fintech dimanfaatkan sebagai penyedia layanan filantropi Islam. Platform Urun
Dana Wakaf dijadikan sebagai penghubung antara Nadzir dan Wakif dalam proses
mengembangkan wakaf tunai agar lebih produktif. Di Indonesia penerimaan wakaf tunai
masih tergolong rendah.
Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh
terhadap penerimaan wakaf tunai melalui Platform Urun Dana Wakaf dengan
mengadopsi model Unified Theory of Access and Use of Technology 2 (UTAUT 2)
dengan penambahan variabel Perceived Trust dan variabel Perceived Risk.
Metode Penelitian - Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis
penelitian explanantory research. Penyebaran Kuesioner dilakukan secara online.
Populasi dalam penelitian ini merupakan pengguna Platform Urun Dana Wakaf Kota
Medan dengan jumlah sampel 142 Responden. Analisis data menggunakan PLS-SEM
dengan Model UTAUT 2 sebagai variabel laten konstrak.
Temuan - Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Harapan Kinerja (PE),
Pengaruh Sosial (SI), Tingkat Penerimaan Kepercayaan (PT), Kondisi yang Memfasilitasi
(FC), Motivasi Kesenangan (HM), Kebiasaan (HT) berpengaruh terhadap niat prilaku
(BI), dan Kebiasaan (HT), Niat Prilaku (BI) berpengaruh terhadap Prilaku Pengguna
(UB). Sedangkankan Harapan Usaha (EE), Tingkat Penerimaan Risiko (PR), Nilai Harga
(PV) tidak berpengaruh terhadap niat pengguna (BI), dan Kondisi yang Memfasilitasi
(FC) tidak berpengaruh terhadap Prilaku Pengguna (UB). Penelitian ini diharapkan dapat
berkontribusi pada literatur yang ada, terutama faktor-faktor yang berdampak pada
penerimaan wakaf tunai melalui platform Urun Dana Wakaf
No other version available