Electronic Resource
Pengaruh Sertifikasi Halal, Pengetahuan Halal Dan religiusitas Terhadap Minat Beli Produk Makanan Halal Pada Generasi Milenial Dan Z Di Kota Pontianak
Mengkonsumsi makanan halal adalah kewajiban bagi setiap muslim.
Sehingga persoalan status kehalalan makanan menjadi sangat penting apalagi di
tengah masyarakat yang berbeda-beda agama seperti di Indonesia. Mencuatnya
kasus-kasus dugaan makanan terkontaminasi babi atau bahan haram lainnya yang
menjadi isu nasional menunjukkan bahwa isu ini sangat sensitif di tengah
masyarakat Indonesia. Alhamdulillah pemerintah Republik Indonesia telah
menjalankan amanat untuk memberi perlindungan bagi masyarakat muslim. Sejak
tahun 1989 LPPOM MUI, serta sejak 2014 BPJPH, berwenang menerbitkan
sertifikat halal untuk produk makanan, obat-obatan, kosmetik. Maka sertifikasi
halal menjadi salah satu pedoman konsumen muslim dalam keputusan membelinya.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi
keputusan membeli seorang konsumen muslim terhadap produk makanan halal.
Variabel yang diteliti adalah sertifikasi halal, pengetahuan halal dan religiusitas
sebagai variabel bebas, sedangkan variabel terikat adalah minat beli. Subyek
penelitian ini adalah generasi milenial dan generasi Z di kota Pontianak. Adapun
obyek penelitian adalah kota Pontianak. Populasi dan sampel adalah 76 orang
responden generasi milenial dan generasi Z. Pengambilan sampel dengan teknik
purposive sampling. Metode analisis data dengan model persamaan struktural
(SEM). Berdasarkan analisis maka penelitian ini diperoleh hasil bahwa sertifikasi
halal berpengaruh signifikan terhadap minat beli, pengetahuan halal berpengaruh
terhadap minat beli serta religiusitas berpengaruh terhadap minat beli produk
makanan halal.
No other version available