Electronic Resource
Kontribusi pembiayaan bank syariah untuk sektor pertanian di indonesia
Berdasarkan UU Perbankan Syariah Pasal 1 angka 2 pembiayaan merupakan kegiatan
utama bagi perbankan syariah dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga
intermediasi keuangan dan penggerak sektor riil. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh SBIS, jumlah DPK, rasio kredit macet dan nilai
tukar rupiah terhadap dolar terhadap pembiayaan perbankan syariah serta kontribusi dari
pembiayaan bank syariah untuk sektor pertanian di Indonesia. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini dengan pendekatan VAR/VECM. Hasil VECM menunjukkan
variabel yang mempengaruhi pembiayaan pertanian pada jangka pendek adalah variabel
lnER dan SBIS sementara untuk jangka panjang variabel yang signifikan secara statistik
mempengaruhi pembiayaan pertanian adalah variabel lnDPK dan lnNPF. Untuk hasil
IRF yang diperoleh dalam penelitianini ialah variabel lnDPK, lnNPF dan Lner
memberikan respon yang positif dalam mempengaruhi kontribusi pembiayaan bank
syariah untuk sektor pertanian di Indonesia. Besaran kontribusi pembiayaan bank
syariah untuk sektor pertanian di Indonesia, variabel lnER memberikan kontribusi
terbesar terhadap pembiayaan bank syariah untuk sektor pertanian di Indonesi, diikuti
oleh variabel SBIS, lnDPK dan lnNPF. Semakin tinggi nilai tukar rupiah (terapresiasi)
akan meningkatkan pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah untuk sektor
pertanian, begitupun dengan semakin rendah rate SBIS semakin tinggi pula pembiayaan
yang disalurkan oleh perbankan syariah.
No other version available