Electronic Resource
Analisis Regulasi Sanksi Dan Self Assessment System Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sanksi dan self assessment
system terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Cibinong. Terdapat dua variabel independen pada penelitian ini, yaitu
sanksi dan self assessment system. Sedangkan terdapat satu variabel dependen,
yaitu tingkat kepatuhan wajib pajak. Penentuan responden pada penelitian ini
menggunakan sampel, penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan
purposive sampling dengan jumlah yang diperoleh yaitu 51 sampel. Subjek dan
tempat pelaksanaan penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang memiliki
pekerjaan sebagai karyawan swasta dan PNS yang terdaftar pada Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong. Penelitian ini menggunakan jenis data
primer, dengan teknik menyebarkan kuisioner kepada wajib pajak sebagai
responden. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah regresi linear
berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi tidak berpengaruh
secara signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sedangkan
self assessment system berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat kepatuhan
wajib pajak orang pribadi. Sanksi dan self assessment system secara signifikan
berpengaruh secara positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Pada penelitian ini kedua variabel independen mempengaruhi y sebesar 78% dan
sisanya 22% dari faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
No other version available