Electronic Resource
Tinjauhan Hukum Islam Terhadap Pemberian Ujrah Pada Jasa Joki Tugas Kuliah (Studi kasus IAI Tazkia Bogor Tahun 2021-2022)
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan mengkaji terhadap pemberian
ujrah pada jasa joki tugas kuliah agar mengetahui praktik sebenarnya yang terjadi
pada pemberian ujrah pada jasa joki tugas kuliah di IAI Tazkia Bogor, dan
mengetahui kebenaran hukum Islam terhadap pemberian ujrah pada Jasa Joki tugas
Kuliah yang ada di IAI Tazkia Bogor.
Metode: Penelitian ini merupakan jenis penelitian dengan menggunakan pendekatan
kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata maupun informasi baik
itu kata tertulis maupun dari ucapan atau penyampaian dari orang lain atau
masyarakat. Penelitian ini bersifat induktif dimana dalam penelitian data yang
diperoleh bersifat khusus dan digunakan untuk membangun wawasan dan pengertian
yang bersifat umum.
Hasil/ Temuan: Hasil penelitian sebagai berikut: (1) Layanan jasa joki tugas kuliah
ini memiliki beberapa bentuk praktik yang terbagi menjadi 2 (dua). Yang pertama,
berdasarkan bentuk transaksi perjanjiannya, yang kedua berdasarkan perjanjian
pembayarannya. (2) Praktik layanan jasa joki tugas ini termasuk ke dalam akad jual
beli, karena terdapat rukun-rukun jual beli di dalamnya. (3) Layanan jasa joki tugas
haram hukumnya karena melanggar asas dan prinsip muamalat.
No other version available