Electronic Resource
Analisis Khiyar "Aib Terhadap Jual Beli Balok Glugu Secara Borongan Di Desa tanara Serang
Tujuan : Skripsi ini membahas tentang khiyar ‘aib dalam transaksi jual beli balok
glugu di desa Tanara, tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pihak penjual dan
pembeli menerapan khiyar ‘aib dalam transaksi jual beli
Metode : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengambil studi
kasus di desa Tanara Serang. Data yang diperoleh yaitu dari hasil observasi tempat
penjualan balok glugu desa Tanara Serang, wawancara penjual, pembeli, dan
dokumentasi.
Hasil/Temuan : Khiyar ‘Aib yang diterapkan pada jual beli balok glugu, yaitu
pertukaran barang dalam suatu majelis, dimana penjual menukar barang yang cacat
dengan barang yang normal walaupun dalam hal ini penjual masih
mempertimbangkan beberapa hal seperti, pembeli merupakan pelanggan tetap
(lebih dari satu tahun), jadi bagi pelanggan baru jika mendapati cacat pada barang
yang sudah dibeli tidak mendapatkan hak khiyar kecuali cacat pada barang
ditemukan disaat akad. Masa khiyar yang dimiliki oleh pembeli hanya selama tiga
hari untuk memastikan kondisi barang yang sudah dibeli.
No other version available