Electronic Resource
Peran dan Tantangan Penyelia Halal Dalam Mendampingi Usaha MIkro Dan Kecil (UMK) Binaan Tazkia Untuk Sertifikasi Halal
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja penyelia halal dalam
mendampingi UMK binaan Tazkia untuk sertifikasi produk halal. Penelitian ini
menggunakan analisis tematik untuk mengidentifikasi tema atau pola yang ditemukan
terhadap peranan dan tantangan penyelia halal dalam mendampingi UMK binaan
Tazkia yang berlokasi di Bogor untuk sertifikasi halal.
Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan survei lapangan kepada
12 informan (penyelia halal dan pelaku UMK) dengan melakukan wawancara
mendalam (indepth interview). Penelitian ini menggunakan purposive sampling
sebagai teknik samplingnya dan juga menggunakan enam tahapan untuk mengolah data
dari hasil indepth interview, yaitu pengenalan data, pengkodean, mencari tema,
meninjau tema, mendefinisikan dan menamai tema, serta membuat laporan.
Hasil/Temuan: Peran penyelia halal dari sudut pandang penyelia halal mencakup
tanggung jawab dan pengawasan terhadap proses sertifikasi halal, pembinaan
berkelanjutan, akses informasi halal, kompetensi tentang sertifikasi halal, sosialisasi
tentang sertifikasi halal, dan kebahagiaan untuk pribadi. Sedangkan dari sudut pandang
UMK, peran penyelia halal yang sudah dijalani selama mendampingi proses sertifikasi
halal adalah bertanggung jawab dan pengawasan terhadap proses sertifikasi halal,
sosialisasi tentang sertifikasi halal, memudahkan sertifikasi halal, akses informasi
halal, kompetensi tentang sertifikasi halal, dan kebahagiaan untuk pribadi. Sementara
itu, tantangan penyelia halal dari sudut pandang penyelia halal meliputi kurangnya
pengetahuan tentang prosedur sertifikasi halal, tantangan terhadap proses sertifikasi
halal, kurangnya SDM penyelia halal, dan keterbatasan sumber daya UMK. Sedangkan
dari sudut pandang UMK, tantangan penyelia halal selama mendampingi proses
sertifikasi halal, yaitu meningkatkan kualitas produk, rendahnya literasi dan modal
UMK, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, tantangan terhadap
proses sertifikasi halal, tidak dapat kepercayaan dari konsumen, konsekuensi terhadap
produk yang tidak bersertifikat halal, meningkatkan minat konsumen, dan
meningkatkan omzet.
No other version available