Electronic Resource
KONSEP ISTIKHLAF DALAM EKONOMI ISLAM: ANALISIS STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN TOKOH EKONOMI ISLAM
Tujuan: Skripsi ini membahas konsep istikhlaf dalam ekonomi Islam: analisis studi
komparasi pemikiran tokoh ekonomi Islam.
Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-induktif yang terbagi
menjadi dua macam penelitian yaitu metode analisis isi dan analisis komparatif.
Data dari penelitian ini diperoleh dari dokumen-dokumen yang terkait.
Hasil/Temuan: Konsep Istikhlaf (perwakilan) dalam ekonomi Islam diwujudkan
dengan adanya pembagian peran kepada setiap orang yang terlibat dalam kegiatan
ekonomi baik berupa produksi, konsumsi maupun distribusi. Dengan adanya peranperan tersebut diharapkan ketiga proses ekonomi tadi dapat dilaksanakan dengan
baik dan efisien, tentunya dengan berlandaskan kepada Syariat Islam. Yusuf AlQaradawi lebih memfokuskan pada sudut etika dalam penerapan konsep istikhlaf
ini. Dalam segi produksi ia berpandangan bahwa produksi yang baik adalah yang
memperhatikan dan merawat sumber daya yang dipakai, baik itu sumber daya
manusia maupun alam. Dalam hal konsumsi ia menitik beratkan pada sikap
sederhana dan anti kikir serta pada tahap distribusi beliau mengamanatkan supaya
selalu bersikap adil dan jujur. Di sisi lain Umer Chapra melihat konsep ini dari sudut
pandang ekonomi moneter. Dalam buku-bukunya ia menekankan bahwa untuk
mencapai keadaan ekonomi yang berkeadilan dan berkesejahteraan diperlukan
adanya instrumen-instrumen keuangan syariah yang dibuat, diawasi, dan dijalankan
oleh orang-orang yang berkompetensi di bidangnya. Zainal Abidin Ahmad sendiri
mengambil sudut pandang politik-ekonomi atau sosio-ekonomi mengenai konsep
istikhlaf ini. Ia menekankan pentingnya hubungan antara masyarakat dengan para
pemegang kebijakan dalam upaya menciptakan keadaan yang ideal dalam unsur
produksi-konsumsi-distribusi yang sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini merupakan
suatu upaya yang dilakukan untuk mencapai kemaslahatan bersama.
No other version available