Text
Praktek Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah Ditinjau secara Hukum Syariah (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia Cabang Pangkal Pinang)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana praktek pada akad
murabahah terhadap pembiayaan kendaraan Perbankan Syariah BSI Cabang
Pangkal Pinang, kemudian apa manfaat bagi nasabah setelah mengetahui
Murabahah pada pembiayaan Perbankan Syariah BSI Cabang Pangkal Pinang.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif menjelaskan tentang
penelitian lapangan yaitu tentang Perbankan Syariah BSI Cabang Pangkal Pinang
dengan proses wawancara serta mengumpulkan dokumen dokumen yang
dibutuhkan.
Hasil penelitian ini adalah bahwa praktek pembiayaan pada akad
murabahah ini yang mana pada Bank Syariah Indonesia Cabang Pangkal Pinang
dilakukan dengan pesanan, pada praktek pembiayaan murabahah ini bahkan bisa
menjadi solusi dalam pembiayaan yang diterapkan di BSI Syariah Cabang
Pangkal Pinang, regulasi yang terlampir dalam sebuah akad perjanjian antara
nasabah dan pihak bank ini menjadi acuan yakni fatwa DSN yang di mana
menjadi landasan sebuah pembiayaan di Bank Syariah Cabang Pangkal Pinang.
Pada praktek pembiayaan murabahah ini bila di tinjau dari indikator
hukum islam serta Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) bahwa
pelaksanaan ini sudah sejalan dengan apa yang di praktekkan di lapangan di
sebabkan Bank sangat memperhatikan kemaslahatan pada praktek pembiayaan
akad murabahah serta memperhatikan betul aturan sesuai dengan hukum syariah.
No other version available