Electronic Resource
Implementasi Psak No.45 Dan Perbedaan Dengan ISAK No.35 Tentang Pelaporan Keuangan Lembaga Swadaya Masyarakat (Studi Kasus Pada Perkumpulan Huma Indonesia)
Tujuan penelitian ini adalah membandingkan tata cara penyajian pelaporan
keuangan berdasarkan PSAK 45 dan ISAK 35 serta mengetahui perbedaan
penyusunan dan isi laporan keuangan PSAK 45 dan ISAK 35. Metode yang di
gunakan dalam penelitiaan ini adalah kualitatif deskriptif. Karena penelitian ini
menggambarkan tentang objek yang terjadi di lapangan. Penelitian ini,
menggunakan data primer dan sekunder. Pendekatan yang di lakukan adalah studi
kasus, Studi kasus di gunakan peneliti untuk menganalisa dan mengidentifikasi
penerapan PSAK 45. Menganalisis laporan keuangan LSM HUMA Indonesia,
lalu dilakukan analisa komparatif objek penelitian.Laporan keuangan LSMHUMA
Indonesia secara umum telah mengikuti format pelaporan keuangan sesuai dengan
PSAK No. 45. Perbedaan hanya terdapat pada penyebutan nama dan klasifikasi.
Perbedaan ISAK 35 dengan PSAK 45 salah satunya adalah perubahan kata
“Nirlaba” menjadi “Nonlaba”. Hasil penelitian ini membuktikan sampai dengan
audit final 2020 LSM HUMA Indonesia masih menggunakan format pelaporan
PSAK 45. LSM HUMA belum menerapkan pelaporan keuangan sesuai dengan
ISAK 35 dikarenakan software akuntansi yang di gunakan masih menggunakan
format PSAK 45, saran penulis untuk melakukan training software yang sudah
menerapkan format ISAK 35. Pengawasan dan pemerikasaan dari auditor laporan
keuangan oleh pihak yang berwenang, agar semua lembaga Non Profit
menerapkan format pelaporan keuangan yang sesuai dengan ISAK 35. Kebaruan
dalam penelitian ini sebagai pembanding antara penelitian sebelumnya, yaitu
penelitian ini menganalisis Perbedaan PSAK 45 dengan ISAK 35.
No other version available