Electronic Resource
Analisis Perhitungan Penyusutan Aset Tetap Menurut Standar Akuntansi Keuangan Dan Peraturan Perpajakan Pada PT.Keraton Alam Indonesia Cabang Cirebon
Tujuan : Penelitian ini membahas tentang perhitungan metode penyusutan aset
tetap menurut standar akuntansi keuangan dan peraturan perpajakan pada PT.
Keraton Alam Indonesia Cabang Cirebon
Metode : Metode yang digunakan oleh penulis adalah kualitatif deskriptif. Jenis
data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan
data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi.
Fakta/Temuan : Hasil penelitian ini menujukkan bahwa perusahaan belum
seluruhnya menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK 16. Disebabkan
karena perusahaan tidak menunjukkan adanya beban penyusutan aset tetap, pada
daftar aset tetap yang disajikan tidak menuliskan nilai sisa, maka penulis
menghitung beban penyusutan untuk nilai residu (sisa) sebesar Rp 0. Hasil
perhitungan metode penyusutan menurut standar akuntansi keuangan dengan biaya
penyusutan tahun 2019 PT. Keraton Alam Indonesia Cabang Cirebon sebesar Rp
32.435.000 dan biaya penyusutan tahun 2020 sebesar Rp 30.533.858. Sedangkan
metode penyusutan menurut peraturan perpajakan menghasilkan total perhitungan
untuk tahun 2019 sebesar Rp 32.435.000 serta untuk tahun 2020 sebesar Rp
43.049.555. Terdapat selisih yang menimbulkan adanya koreksi fiskal negatif.
Dengan selisih nilai sebesar Rp 2.607.888 pada tahun 2019 serta pada tahun 2020
sebesar Rp 12.515.697.
No other version available