Electronic Resource
Pengaruh Dewan Pengawas Syariah dan Komite Audit Terhadap Dana Non Halal di Bank Syariah Indonesia
Tujuan – tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh dewan pengawas
syariahdan komite audit terhadap dana non-halal di Bank Umum Syariah tahun
2015-2019
Desain/Metodelogi/Pendekatan – nilai dari variable dewan pengawas syariah dan
komite audit diukur dengan jumlah anggota dan kompetensi berdasarkan laporan
keuangan yang telah dikeluarkan oleh perusahaan. Untuk dana non-halal diukur
dengan jumlah yang terteran dan prosedur pengungkapan dalam laporan keuangan
perusahaan. Hipotesis dalam penelitian ini yaitu adanya hubungan positif antara
dewan pengawas syariah dan komite audit terhadap dana non-halal. Sampel
penelitian ini merupakan perusahaan yang terdaftar di Bank Umum Syariah pada
tahun 2015-2019. Sedangkan metode penelitian yang digunakan yaitu metode
regresi data panel.
Temuan – hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya pengaruh antara dewan
pengawas syariah dan komite audit terhadap pengungkapan dana non-halal maupun
jumlah dana non-halal.
Keterbatasan Penelitian - Keterbatasan dalam penelitian pertama, variable yang
digunakan hanya 4 variable dan 13 Perusahaan Bank Umum Syariah dalam
penelitian ini. Kedua, adanya beberapa perusahaan yang tidak mencantumkan nilai
dari jumlah dana non-halal tersebut yang berakibat kosong nya nilai dalam running
data.
No other version available