Electronic Resource
Analisis Pemberian Insentif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Terdampak Virus Covid-19 (Studi Kasus:Perusahanaan Manufaktir Sektor Industri Barang Konsumsi Sub Sektor Farmasi Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2020)
Tujuan : Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh dari pemberian
Insentif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak badan yang terdampak virus covid19, perusahaan sektor industri barang konsumsi sub sektor farmasi yang terdaftar
di BEI tahun 2020.
Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan
data dalam penelitian ini adalah studi dari berbagai jenis dokumentasi yang
berguna sebagai bahan analisis. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif
analisis dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2020
dan teori neo-klasik modern.
Hasil/Temuan : Penelitian ini memberikan hasil bahwa (1) tidak semua
perusahaan sektor industri barang konsumsi sub sektor farmasi yang terdaftar di
BEI mendapatkan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan 3% lebih
rendah sesuai dengan yang tercantum dalam PP Nomor 30 Tahun 2020, (2)
persyaratan untuk mendapatkan tarif penurunan PPh badan 3% lebih rendah
sesuai yang tercantum dalam pasal 3 PP Nomor 30 Tahun 2020 adalah perusahaan
dalam bentuk perseroan terbuka yang memiliki jumlah saham disetor dan
diperdagangkan pada BEI minimal 40% yang dimiliki oleh minimal 300 pihak
dengan persentase masing-masing pihak dibawah 5%. Hal tersebut terjadi dalam
kurun waktu 183 hari kalender dalam 1 tahun pajak, (3) berdasarkan PP Nomor 30
Tahun 2020 pasal 3 terdapat 1 perusahaan sektor industri barang konsumsi sub
sektor farmasi yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tarif penurunan PPh
badan, yaitu PT Kalbe Farma Tbk, (4) berdasarkan teori neo-klasik modern,
pemberian insentif pajak berupa penurunan tarif PPh badan ini dapat
meningkatkan profit perusahaan yang mendapatkan kebijakan.
No other version available