Electronic Resource
MODEL SCORING EFEKTIFITAS PENGELOLAAN DANA DESA DENGAN METODE FUZZY INFERENCE SYSTEM (FIS)
Lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa oleh Pemerintah dan DPR RI
mengukuhkan akan peranan penting desa sekaligus sebagai landasan kuat
pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan desa. Dana desa yang bersumber
dari APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara) mengalami kenaikan
yang signifikan dari tahun ke tahun. Namun kenaikan anggaran ini tidak
sebanding dengan Sumber Daya Insani yang mengelola keuangan Desa.
Pemerintah menyadari adanya ketidakmerataan kualitas Sumber Daya Insani
dalam mengelola dana yang dianggarkan. Sehingga hal ini menyebabkan
rendahnya pengelolaan administrasi keuangan Desa. Hal ini berdampak pada
tingkat efektifitas dana desa yang telah dianggarkan.
Setiap Desa mempunyai karakter tersendiri, hal ini berdampak kepada
permasalahan yang dihadapi Desa tersebut. Permasalahan Desa yang sangat
kompleks memerlukan penanganan khusus terutama dalam pengelolaan
administrasi. Sehingga dibutuhkan parameter untuk mengukur tingkat
keberhasilan pengelolaan keuangan Desa tersebut. Parameter tersebut dapat
berupa scoring terhadap efektifitas pengelolaan Dana Desa. Model scoring ini
dapat menjadi gambaran umum terhadap efektifitas pengelolaan dana desa dalam
mencapai tujuan yang diharapkan. Pengukuran tingkat efektifitas dapat
menggunakan metode fuzzy, dimana pada proses pengukuran melibatkan ahli
sehingga dapat menghasilkan scoring yang relevan. Metode ini sangat relevan
mengingat perbedaan dari karakter desa serta sumber daya yang mengelolanya,
melalui metode ini pakar ahli sangat dilibatkan dalam menentukkan tingkat
efektifitas pengelolaan dana desa. Dengan kemampuan pakar ahli yang dapat
menganalisis lebih tajam tentang masalah ini sehingga kesimpulan yang disajikan
lebih mendalam. Mereka juga dapat menyajikan model scoring yang kredibel dan
dapat dipertanggungjawabkan.
No other version available