Electronic Resource
Efisiensi organisasi pengelola zakat sebelum dan sesudah regulasi
Penelitian ini dilakukan dengan latar belakang potensi zakat Indonesia
yang sangat besar belum teroptimalkan secara maksimal, sehingga pengumpulan
masih jauh dari potensi. Peraturan tentang pengelolaan zakat dibuat guna
menghasilkan pengelolaan zakat yang efisien dan optimal. Penelitian ini bertujuan
untuk melihat tingkat efisiensi suatu lembaga zakat sebelum dan sesudah
berlakunya regulasi zakat, juga melihat apakah regulasi zakat mempengaruhi
tingkat efisiensi organisasi pengelola zakat. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Two Stage data envelopment analysis (DEA). Tahap pertama
mengukur tingkat efisiensi organisasi pengelolaan zakat sebelum dan setelah
berlakunya regulasi dengan menggunakan DEA. Tahap kedua menguji apakah
regulasi zakat (UU No.23/ 2011, PSAK 109 dan PP No.14/ 2014) berpengaruh
terhadap tingkat efisiensi organisasi pengelola zakat menggunakan data panel.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa setelah berlakunya regulasi zakat
tingkat efisiensi OPZ lebih baik dibandingkan dengan sebelum berlakunya
regulasi zakat, hal ini mengindikasikan bahwa berlakunya regulasi zakat
mempengaruhi tingkat efisiensi organisasi pengelola zakat. Hasil dari data panel
menyebutkan bahwa dari 3 regulasi zakat yang ada (UU No.23/ 2011, PSAK 109
dan PP No.14/ 2014), hanya PP No.14 tahun 2014 yang berpengaruh terhadap
efisiensi organisasi pengelola zakat dan veriabel kontrol berupa proporsi dana
amil berpengaruh negatif terhadap tingkat efisiensi organisasi pengelola zakat.
No other version available