Electronic Resource
Pasar Modal Syariah Dalam Perspektif Maqoshid Syariah
Keberadaan pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah mutlak
diperlukan. Hal ini dalam rangka mewujudkan tujuan syariah atau maqashid
syariah. Para ahli fiqih berpendapat bahwa suatu saham dapat dikatergorikan
memenuhi prinsip syariah apabila kegiatan perusahaan yang menerbitkan saham
tersebut tidak tercakup pada hal-hal yang dilarang dalam syariah Islam. Prinsip
keterbukaan (disclo-sure principle)dalam pasar modal syariah sangat penting
dalam hal pengembangan pasar modal syariah untuk memberikan rasa aman bagi
investor dalam berteransaksi dan memberi keyakinan bahwa perusahaan (emiten)
menggunakan dana dalam usaha yang tidak bertentangan dengan syara.Oleh
karena itu prinsip keterbukaan dalam pengembangan pasar modal syariah sangat
dibutuhkan, dalam rangka eksistensi dan kelangsungan pasar modal syariah di
Indonesia.
No other version available