Musyarakah adalah suatu kerjasama antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan suatu kepentingan tertentu dimana masing-masing pihak menyediakan dana dan keuntungan dan resiko yang mana akan diambil secara bersama-sama sesuai dengan perjanjian sebelumnya.Proses analisis dan evaluasi (analisis karakter, kapasitas analisis, analisis keuangan, analisis kondisi dan perusahaan, analisi garans…